Deskripsi
Batu prasasti ini berada di area bekas kantor PU Riau Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru, yang kini sudah diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau Tunjuk Ajar Integritas atau dikenal dengan RTH TAI. Di seberang RTH tersebut terdapat rumah dinas walikota Pekanbaru.
Sebelum RTH dibangun, batu prasasti bertuliskan bukti sejarah itu ditempatkan di atas tanah berukuran sekitar 10-30 meter. Saat ini posisi batu tersebut berada persis di tengah-tengah RTH.
Sekilas memang tidak terlihat keistimewaan batu yang sudah mulai terlihat kusam itu, namun jika diperhatikan secara seksama masih terlihat goresan tinta yang sudah mulai memudar di batu tersebut. Catatan singkat itulah yang menjadi bukti bahwa di Kawasan tersebut pernah dikibarkan bendera merah putih pertama kali di Riau.
Tulisan yang terdapat pada batu prasasti tersebut yaitu "Di sekitar ini Merah Putih pertama dikibarkan di atas atap kantor PTT dalam suasana perebutan kekuasaan tanggal 19 September 1945 pukul 14.00 WIB oleh Angkatan Muda PTT Pekanbaru". Prasasti diresmikan oleh Gubernur Riau HR Soebrantas pada tanggal 10 November 1978.